JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rektor PTN
Indonesia Idrus Paturusi mengatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan
yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait nilai
ujian nasional (UN) yang akan dijadikan evaluasi akhir kelulusan Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012. Ia mengatakan,
saat ini tengah dilakukan penyaringan hasil seleksi mahasiswa melalui
jalur undangan.
"Tapi masih dikaji, sehingga UN mempunyai
harga untuk dimasukkan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi," kata
Idrus, Kamis (19/1/2012) malam, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Idrus mengungkapkan, Majelis Rektor sangat mengharapkan bahwa Panitia
SNMPTN bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi bocoran atau kelompok
yang menginginkan bahwa ada bocoran, joki, dan sebagainya.
"Diusahakan untuk dieliminasi semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya,
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, hasil
ujian nasional akan dijadikan evaluasi akhir penentu kelulusan SNMPTN.
Syarat itu berlaku untuk SNMPTN jalur undangan mau pun jalur ujian
tertulis. Akhir penilaian kelulusan SNMPTN di masing-masing jalur
penerimaan tersebut akan dievaluasi menggunakan hasil UN.
Beberapa
waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh memastikan bahwa
nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk
perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN
sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN
pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurut
Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu
sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.
"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.
Penolakan
Kebijakan
ini pun menuai reaksi dari pimpinan perguruan tinggi negeri, salah
satunya Rektor Universitas Gadjah Mada Soedjarwadi. Menurutnya,
kebijakan itu harus dikaji terlebih dahulu.
"Kami menilai masih
banyak hal yang harus dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut," kata
Sudjarwadi, di Yogyakarta, Kamis (29/12/2011).
Ia berpendapat,
nilai ujian nasional (UN) tidak serta merta bisa dijadikan tes masuk
perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, menurutnya, tujuan pelaksanaan UN
dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain.
"Alasan itu pula yang
melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat
penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun depan," katanya.
Sudjarwadi
mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran
peserta didik selama tiga tahun. Sementara, tes masuk PTN diadakan untuk
menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut,
dengan menggunakan tes multiobjektif yang saling menyatu.
Respons
senada juga disampaikan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Yogi
Sugito. Ia meminta agar mekanisme UN SMA dibenahi terlebih dulu sebelum
memberlakukan UN sebagai syarat wajib penerimaan mahasiswa baru di PTN.
"Hasil
UN masih belum bisa mereprestasikan kondisi riil di lapangan, sebab
banyak sekolah (SMA) yang ada di pinggiran hasil UN-nya justru lebih
bagus dari SMA favorit yang ada di perkotaan," kata Yogi, di Malang,
Jawa Timur.
Ia mengatakan, jika yang diterima PTN banyak siswa
dari SMA pinggiran, akan menimbulkan protes dari SMA-SMA yang ada di
perkotaan. Yogi sendiri mengungkapkan, Universitas Brawijaya belum bisa
melaksanakan program yang digagas Kemdikbud tersebut. Namun, Yogi
mengakui, gagasan tersebut baik jika diterapkan di masa yang akan
datang.
Lebih jauh ia mengungkapkan, UN masih harus dibenahi
agar bisa benar-benar mereprenstasikan kondisi dan kemampuan siswa
secara riil di lapangan. Menurutnya, nilai UN seringkali merupakan hasil
"kerja sama" antarsekolah, agar siswa atau anak didiknya bisa lulus
semua atau nilainya bagus. Sehingga, bukan ukuran sesungguhnya kemampuan
siswa.
http://edukasi.kompas.com
Sabtu, 21 Januari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar