JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan memutuskan akan menggelar Seleksi Nasional Masuk Perguruan
Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012 pada bulan Juni.
Ketua Panitia SNMPTN
2012 Akhmaloka menjelaskan, pendaftaran SNMPTN melalui jalur undangan
dapat dilakukan mulai 10 sampai 31 Mei 2012 secara online melalui undangan.snmptn.ac.id. Melalui laman tersebut, para pendaftar juga dapat mengakses segala informasi mengenai tata cara pendaftaran.
"Tata
cara pengisian borang (formulir) pendaftaran jalur undangan dapat
diunduh dari laman tersebut mulai 20 Januari 2012," kata Akhmaloka dalam
jumpa pers SNMPTN 2012 di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis
(19/1/2012).
Adapun untuk pendaftaran SNMPTN melalui ujian tertulis dapat dilakukan melalui laman ujian.snmptn.ac.id.
Di situ juga terdapat cara pengisian formulir pendaftaran ujian
tertulis dan keterampilan yang dapat diunduh dari laman yang sama mulai
11 Maret 2012.
SNMPTN jalur ujian tertulis akan berlangsung
selama dua hari, yakni 12 dan 13 Juni 2012. Hari pertama untuk tes
potensi akademik (TPA) serta tes bidang studi dasar, sedangkan hari
kedua untuk tes bidang studi (IPA dan IPS). "Ujian keterampilan juga
digelar selama dua hari, yaitu pada 14 dan 15 Juni 2012. Semua hasilnya
akan diumumkan pada 7 Juli 2012," ujar Rektor ITB tersebut.
Setiap
peserta diminta membayar biaya pendaftaran sebesar RP 175.000 untuk
SNMPTN Jalur Undangan 2012. Untuk ujian tertulis, setiap peserta dikenai
biaya sebesar Rp 150.000 untuk kelompok IPS dan Rp 175.000 untuk
kelompok IPC (IPA dan IPS). Adapun biaya ujian keterampilan sebesar Rp
150.000 untuk setiap peserta dan dibayarkan pada saat peserta mengikuti
ujian keterampilan di perguruan tinggi negeri penyelenggara.
Selain melalui situs web www.snmptn.ac.id, informasi mengenai SNMPTN 2012 dapat diakses melalui akun Twitter @2012snmptn, grup SNMPTN pada Facebook, halo.snmptn.ac.id, e-mail panitia@snmptn.ac.id, dan call center 08041450450.
Tampilkan postingan dengan label SNMPTN 2012. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SNMPTN 2012. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 21 Januari 2012
SNMPTN 2012
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Rektor PTN
Indonesia Idrus Paturusi mengatakan, pihaknya masih mengkaji kebijakan
yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait nilai
ujian nasional (UN) yang akan dijadikan evaluasi akhir kelulusan Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012. Ia mengatakan,
saat ini tengah dilakukan penyaringan hasil seleksi mahasiswa melalui
jalur undangan.
"Tapi masih dikaji, sehingga UN mempunyai harga untuk dimasukkan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi," kata Idrus, Kamis (19/1/2012) malam, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Idrus mengungkapkan, Majelis Rektor sangat mengharapkan bahwa Panitia SNMPTN bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi bocoran atau kelompok yang menginginkan bahwa ada bocoran, joki, dan sebagainya.
"Diusahakan untuk dieliminasi semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, hasil ujian nasional akan dijadikan evaluasi akhir penentu kelulusan SNMPTN. Syarat itu berlaku untuk SNMPTN jalur undangan mau pun jalur ujian tertulis. Akhir penilaian kelulusan SNMPTN di masing-masing jalur penerimaan tersebut akan dievaluasi menggunakan hasil UN.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh memastikan bahwa nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.
"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.
Penolakan
Kebijakan ini pun menuai reaksi dari pimpinan perguruan tinggi negeri, salah satunya Rektor Universitas Gadjah Mada Soedjarwadi. Menurutnya, kebijakan itu harus dikaji terlebih dahulu.
"Kami menilai masih banyak hal yang harus dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut," kata Sudjarwadi, di Yogyakarta, Kamis (29/12/2011).
Ia berpendapat, nilai ujian nasional (UN) tidak serta merta bisa dijadikan tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, menurutnya, tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain.
"Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun depan," katanya.
Sudjarwadi mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sementara, tes masuk PTN diadakan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobjektif yang saling menyatu.
Respons senada juga disampaikan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Yogi Sugito. Ia meminta agar mekanisme UN SMA dibenahi terlebih dulu sebelum memberlakukan UN sebagai syarat wajib penerimaan mahasiswa baru di PTN.
"Hasil UN masih belum bisa mereprestasikan kondisi riil di lapangan, sebab banyak sekolah (SMA) yang ada di pinggiran hasil UN-nya justru lebih bagus dari SMA favorit yang ada di perkotaan," kata Yogi, di Malang, Jawa Timur.
Ia mengatakan, jika yang diterima PTN banyak siswa dari SMA pinggiran, akan menimbulkan protes dari SMA-SMA yang ada di perkotaan. Yogi sendiri mengungkapkan, Universitas Brawijaya belum bisa melaksanakan program yang digagas Kemdikbud tersebut. Namun, Yogi mengakui, gagasan tersebut baik jika diterapkan di masa yang akan datang.
Lebih jauh ia mengungkapkan, UN masih harus dibenahi agar bisa benar-benar mereprenstasikan kondisi dan kemampuan siswa secara riil di lapangan. Menurutnya, nilai UN seringkali merupakan hasil "kerja sama" antarsekolah, agar siswa atau anak didiknya bisa lulus semua atau nilainya bagus. Sehingga, bukan ukuran sesungguhnya kemampuan siswa. http://edukasi.kompas.com
"Tapi masih dikaji, sehingga UN mempunyai harga untuk dimasukkan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi," kata Idrus, Kamis (19/1/2012) malam, di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Idrus mengungkapkan, Majelis Rektor sangat mengharapkan bahwa Panitia SNMPTN bekerja semaksimal mungkin untuk mengatasi bocoran atau kelompok yang menginginkan bahwa ada bocoran, joki, dan sebagainya.
"Diusahakan untuk dieliminasi semaksimal mungkin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso mengatakan, hasil ujian nasional akan dijadikan evaluasi akhir penentu kelulusan SNMPTN. Syarat itu berlaku untuk SNMPTN jalur undangan mau pun jalur ujian tertulis. Akhir penilaian kelulusan SNMPTN di masing-masing jalur penerimaan tersebut akan dievaluasi menggunakan hasil UN.
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh memastikan bahwa nilai ujian nasional (UN) akan menjadi salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ia menjelaskan, ide menjadikan nilai UN sebagai prasyarat masuk PTN terinspirasi dari digunakannya nilai UN pada jenjang sebelumnya (SD dan SMP) sebagai prasyarat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Nilai UN SD dipakai untuk melanjutkan SMP, UN SMP untuk ke SMA, mengapa SMA tidak? Idenya kan itu," kata Nuh kepada Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Gedung Kemdikbud), Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Menurut Nuh, yang harus diutamakan adalah peningkatan kredibilitas UN itu sendiri sehingga dapat menjadi bagian dari upaya menyatukan sistem.
"Memang perlu waktu untuk mengintegrasikannya. Tapi saya pastikan ini berlaku mulai tahun 2012," ujar Nuh.
Penolakan
Kebijakan ini pun menuai reaksi dari pimpinan perguruan tinggi negeri, salah satunya Rektor Universitas Gadjah Mada Soedjarwadi. Menurutnya, kebijakan itu harus dikaji terlebih dahulu.
"Kami menilai masih banyak hal yang harus dikaji untuk menerapkan kebijakan tersebut," kata Sudjarwadi, di Yogyakarta, Kamis (29/12/2011).
Ia berpendapat, nilai ujian nasional (UN) tidak serta merta bisa dijadikan tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Sebab, menurutnya, tujuan pelaksanaan UN dan tes masuk PTN berbeda satu sama lain.
"Alasan itu pula yang melatarbelakangi UGM untuk tidak menerapkan nilai UN sebagai syarat penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun depan," katanya.
Sudjarwadi mengatakan, UN diselenggarakan untuk mengukur hasil pembelajaran peserta didik selama tiga tahun. Sementara, tes masuk PTN diadakan untuk menjaring mahasiswa baru yang cocok dengan perguruan tinggi tersebut, dengan menggunakan tes multiobjektif yang saling menyatu.
Respons senada juga disampaikan Rektor Universitas Brawijaya Malang, Yogi Sugito. Ia meminta agar mekanisme UN SMA dibenahi terlebih dulu sebelum memberlakukan UN sebagai syarat wajib penerimaan mahasiswa baru di PTN.
"Hasil UN masih belum bisa mereprestasikan kondisi riil di lapangan, sebab banyak sekolah (SMA) yang ada di pinggiran hasil UN-nya justru lebih bagus dari SMA favorit yang ada di perkotaan," kata Yogi, di Malang, Jawa Timur.
Ia mengatakan, jika yang diterima PTN banyak siswa dari SMA pinggiran, akan menimbulkan protes dari SMA-SMA yang ada di perkotaan. Yogi sendiri mengungkapkan, Universitas Brawijaya belum bisa melaksanakan program yang digagas Kemdikbud tersebut. Namun, Yogi mengakui, gagasan tersebut baik jika diterapkan di masa yang akan datang.
Lebih jauh ia mengungkapkan, UN masih harus dibenahi agar bisa benar-benar mereprenstasikan kondisi dan kemampuan siswa secara riil di lapangan. Menurutnya, nilai UN seringkali merupakan hasil "kerja sama" antarsekolah, agar siswa atau anak didiknya bisa lulus semua atau nilainya bagus. Sehingga, bukan ukuran sesungguhnya kemampuan siswa. http://edukasi.kompas.com
Langganan:
Postingan (Atom)
